Rabu, 08 Februari 2012

Akhirnya Punya SIM

Hari ini adalah salah satu hari bersejarah dalam hidupku. Setelah menunda begitu lama, akhirnya hari ini aku mengurus SIM. Yup, setelah selama sembilan bulan (kok, kayak orang hamil, ya?) bolak-balik kosan-kantor, keliling kampung, tanpa mengantongi SIM dan sering kucing-kucingan dengan Pak Pulisi, hari ini aku mengurus SIM di Polres yang lokasinya dekat dengan kantorku. *kantor pulisinya dekat pun masih malas buat SIM sampai sembilan bulan nggak mau ngurus*

Sebenarnya aku sudah bertekad mengurus SIM kemarin. Tapi, berhubung aku harus menunggu Rika yang masih mengurus pajak motor, diputuskan bahwa hari ini baru mengurus SIM. Setelah menyiapkan fotokopi KTP dan tentunya uang, aku dan Rika izin ke bos untuk mengurus SIM. Bos pun bertanya dengan siapa kami pergi. Kata bos, kalau tidak punya koneksi, nanti kami harus mengikuti ujian (tertulis maupun praktek) dan besar kemungkinan tidak lulus. Jangankan kami yang baru pemula dalam hal mengendarai motor, teman-temanku yang sudah mahir saja tidak lulus ujian praktek. *jangan tanya kenapa* Kata bos juga, kami harus membawa pas foto.

Tapi, kemudian kami tetap ngeyel. Meskipun tak punya koneksi di sana, kami tetap berangkat. Sampai di sana, Mery bertanya pada penjaga tempat untuk mengurus SIM. Setelah ke tempat yang dimaksud, kami diberitahu salah satu polisi untuk mengurus KIR dengan ibu yang dia tunjuk. Setelah kami mendatangi ibu tersebut, ibu itu malah meminta kami mengurus KIR di tempat polisi yang kami temui sebelumnya. Aku langsung emosi karena merasa dikerjai. Dengan muka judes aku dan teman-temanku kembali ke tempat si polisi yang mengerjai kami. Lalu kami pun disuruh ke klinik untuk tes kesehatan. Tes yang kami jalani cuma tes buta warna dan mengukur tinggi badan. Masa katanya tinggi badanku cuma 151 cm? Biasanya kalau mengikuti tes kesehatan, tinggi badanku berkisar antara 155-157 cm. Biaya administrasinya 15 ribu.

Setelah tes kesehatan, kami pun mengikuti ujian tertulis. Ujiannya ada 30 soal. Pertanyaannya tentang rambu-rambu lalu lintas dan aturan ketika berkendara di jalan, misal ketika ada dua kendaraan atau lebih berpapasan, ada yang mau menyeberang dan ada yang mau belok kiri dan kanan, mana yang didahulukan. Jujur saja aku bingung. Kalau menurut logikaku, sih, jelas yang belok kiri yang didahulukan, baru kendaraan yang menyeberang, kemudian yang belok kanan. Entah benar atau tidak, karena setelah selesai ujian kami tidak diberitahu jawaban yang benar. Yang paling membuatku bingung adalah soal tentang isyarat tangan polisi ketika mengatur lalu lintas. *iya, tahu, itu sangat bodoh* Yah, setahuku dulu sewaktu pramuka pernah diajari. Tapi, ya, maap maap sajah! Aku lupa! Tapi, sekarang aku sudah tahu arti gerakan-gerakan tangan itu. Tahu dari mana? Setelah barusan googling, aku mendapatkan jawabannya di blog pelayanmasyarakat. Bagi yang belum tahu mengenai arti gerakan tangan polantas saat mengatur lalu lintas, bisa ke TKP.

Setelah selesai mengerjakan ujian dan hasil ujiannya diperiksa, kata pak pulisi cuma 12 pertanyaan yang kujawab dengan benar sedangkan Rika hanya 8 pertanyaan yang dijawab dengan benar. Dan selanjutnya... Hmmm, agak riskan bila kuceritakan kelanjutannya di sini, hehe... Bahaya kalau ada polisi yang membaca. Meskipun ceritaku sebenarnya tidak menjelek-jelekkan (karena pada dasarnya aku adalah orang yang baik hati, hahaha), siapa tahu bisa dianggap seperti itu. Intinya aku dan Rika sekarang sudah mendapatkan SIM dengan biaya di bawah Rp 300.000,00 (terbilang tiga ratus tibu rupiah), nominal tepatnya harus dirahasiakan demi keselamatan, hehehe...

Tapi, ada satu yang mengganjal. Fotoku di SIM, kok, kelihatan jelek, ya? Mukaku kelihatan lebar. Apa karena lepas kacamata? Atau kameranya yang rusak? Hahaha, sudahlah. Tak perlu dibahas. Yang pasti, sekarang aku sudah tak perlu khawatir kalau ada razia. Alhamdulillaaah...

15 komentar:

  1. Aku malah kemarin barusan ketilang, jadi sekarang gak punya SIM. Karena SIM ku ditahan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu mah masih dianggep punya SIM, cuma SIM-nya lagi dipinjemin ke pak pulisi

      Hapus
  2. hahhahaa , yang penting dapet gan SIM nya ..

    selamet nih udah punya SIM ..
    hhe
    btw, salam kenal nih
    Komen pertama
    EYSurbakti
    kalo berkenan folbeck ya gan, biar bisa bersilaturahmi
    tq
    yyireh.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Alhamdulillah.. AKhirnya punya SIM juga!!!
    Hmm,,, sekarang jadi aman terkendali kalo mo Keliling Kota!!!
    Abisnye udah pernah ketilang 17 Kali lo... cuma gara2 gak punya SIM.. cuma modal STNK doang!!
    Hweehee.. SELAMAT aja deh!!

    BalasHapus
  4. wah SIM saya malah masih proses :O

    BalasHapus
  5. 12 dari 30? harusnya gak lulus tuh..
    *geleng2*

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sssstt, jangan kenceng-kenceng, Bang, bilangnya :p

      Hapus
  6. wekeke, senasib. Bikin SIM sama2 yg mahal.
    Ternyata mbak Milo pake kacamata juga eaa..
    :3

    BalasHapus

Silakan meninggalkan jejak berupa komentar sebagai tanda bahwa teman-teman sudah membaca tulisan ini.. Tapi, tolong jangan menggunakan identitas Anonim (Anonymous), ya.. Dan juga, tolong jangan nge-SPAM!!!