Sepertinya pendaftaran masuk perguruan tinggi sudah hampir mulai, ya. Eh, atau sudah mulai? Ah, entah. Yang jelas, sudah ada beberapa orang yang membagikan tulisan tentang pendaftaran di linimasa Facebook. Jadi teringat diri sendiri di masa lalu. Dulu, aku tidak tahu cita-citaku apa, tidak tahu bakat dan minatku sendiri. Akhirnya bingung mau kuliah di mana. Dulu sempat memilih tempat kuliah yang sesuai hasil tes psikologi, yaitu Teknik Kimia. Baru ikut PMB sudah kabur untuk kuliah di sekolah kedinasan. Alasannya sederhana: kuliah gratis dan langsung kerja. Mungkin aku tergiur dengan iming-iming "langsung kerja" karena aku sempat melihat kakakku kesulitan mencari pekerjaan. Aku juga tergiur dengan kata-kata kuliah gratis. Sebagai kaum ekonomi pas-pasan, aku mudah sekali tergoda kata-kata gratis. Dulu aku masih muda, masih belum tahu bahwa tidak ada yang benar-benar gratis di dunia ini. Jadi, untuk yang berniat kuliah di sekolah kedinasan atau yang memiliki ikatan dinas, silakan pikirkan dulu segala konsekuensinya.
Masa Ikatan Dinas
Seperti yang kutuliskan sebelumnya, tidak ada yang benar-benar gratis. Kuliah gratis? Ohohoho, tetep "dibayar" pake ikatan dinas, cyiiin. Biasanya setelah lulus alumni harus bekerja di instansi yang memberikan ikatan dinas selama jangka waktu tertentu. Untuk kasusku sih 2n alias dua kali masa kuliah. Kalau kuliahnya empat tahun, berarti harus bekerja selama delapan tahun. Kalau mau keluar sebelum masa ikatan dinas berakhir harus membayar ganti rugi. Ya nggak papa, lah. Yang penting langsung kerja. Mungkin ada yang berpikir begitu. Bagi orang yang menikmati pekerjaannya mungkin delapan tahun bukan waktu lama. Mungkin malah setelah ikatan dinas berakhir dia memilih tetap bekerja di instansi tersebut. Mayoritas memang memilih bertahan setelah ikatan dinas habis. Bagi yang tidak menikmati pekerjaannya? Yah, silakan bersabar sampai ikatan dinas berakhir atau keluar dan bayar ganti rugi. Daripada menyesal belakangan, lebih baik mencari tahu terlebih dahulu kira-kira nanti pekerjaannya seperti apa agar siap dengan risiko yang akan ditanggung setelah menandatangani surat perjanjian ikatan dinas. Jangan asal tanda tangan.
Penempatan di SELURUH INDONESIA
Biasanya, instansi yang "memiliki" sekolah kedinasan kantornya tersebar di seluruh Indonesia. Itu berarti pegawainya pun bisa ditempatkan di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Timor sampai pulau Rote. Karena di Pulau Jawa biasanya sudah tidak terlalu butuh pegawai baru, kebanyakan yang baru lulus akan ditempatkan di luar Jawa. Bisa di luar Jawa yang daerah perkotaan, bisa juga di luar Jawa yang pelosok yang minim fasilitas. Dulu aku tidak terlalu menghiraukan pernyataan "bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia". Aku juga tidak memikirkan butuh berapa tahun bekerja di daerah sampai akhirnya bisa mengajukan pindah ke Jawa. Aku memilih penempatan di Aceh dengan alasan katanya perlakukan untuk Aceh sama dengan Indonesia Timur: setelah empat tahun bekerja boleh mengajukan pindah. Tidak sempat terpikir bahwa mengajukan pindah belum tentu disetujui untuk pindah. Ditambah lagi panjangnya antrian yang minta pindah dari Aceh. Dan yang lebih mengejutkan adalah pernyataan dari seniorku "Nggak ada aturan tertulis kalau sudah empat tahun boleh pindah". Hapaaah? Jadi "aturan" yang kuyakini selama bertahun-tahun itu hanya rumor belaka? Silly me. Jadi, kalau mau bersekolah di sekolah kedinasan, pelajari terlebih dahulu aturan penempatannya dan kalau bisa aturan pindahnya. Yang kedua agak sulit sih karena bisa saja ada perubahan peraturan di tengah jalan. Kalau sudah yakin siap ditempatkan di seluruh Indonesia, silakan daftar. Go ahead!
Aku pernah menguping pembicaraan beberapa mahasiswa dengan seorang mbak-mbak. Kalau tidak salah ingat si mbak mengatakan, "Nggak papa penempatan di luar Jawa. Sebentar juga bisa pindah ke Jawa." Aku ingin sekali berteriak "Dustaaaaa!" Sepertinya si mbak beda instansi denganku makanya dia menganggap pindah ke Jawa itu mudah. Tidak semudah itu, Bambang! Biasanya yang mudah pindah ke Jawa yang memiliki suami yang bekerja di Jawa. Itu pun tetap ada antrian. Tidak mungkin kan melepas banyak pegawai dalam satu waktu? Bisa-bisa kantor langsung kehabisan lebih dari setengah pegawainya. Ntar yang kerja siapa? Kadang ada juga orang tua yang mengatakan bahwa tidak apa-apa anaknya penempatan di luar Jawa tapi setelah anaknya penempatan di pelosok langsung galau dangdut. Ngomong-ngomong, dulu sewaktu pengumuman penempatan, ada beberapa rekan yang katanya langsung mencari suami yang bekerja di Jawa agar bisa menarik mereka ke Jawa. Saat itu aku sebal setengah mati karena merasa mereka curang. Huh!
Penghasilan
Poin yang satu ini ada kaitannya juga dengan penempatan di luar Jawa. Bagi yang penempatan di luar Jawa tetapi orang tua mereka tinggal di Jawa, mudik adalah hal yang menguras kantong. Dulu aku dan kawan-kawan sering bercanda "Kerja setahun cuma buat ongkos mudik". Agak dilebih-lebihkan, sih. Tapi memang mudik ke Jawa itu menguras kantong dan waktu. Ada yang sekali mudik bisa naik tiga macam alat transportasi, mulai dari transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara. Mahal. Capek. Soal biaya, mungkin tidak masalah kalau bekerja di instansi yang tunjangannya besar. Kalau di instansi yang tunjangannya pas-pasan? Sudah
kerja jauh-jauh, penghasilannya segitu-gitu aja. Mungkin orang yang
ekspektasinya terlalu tinggi terhadap penghasilan PNS akan berpikir
seperti itu. Apalagi kalau masih CPNS, belum mendapat gaji penuh. Yah, sabar aja. Hehehe!
Larangan Menikah
Beberapa instansi melarang lulusan sekolah kedinasannya untuk menikah selama periode waktu tertentu. Ada yang cuma selama kuliah, ada yang sampai selesai CPNS, dan sebagainya. Padahal, masa-masa menjelang lulus kuliah itu masa-masa ngebet untuk menikah. Eh, itu gue doang kali ya. Dengan adanya larangan ini berarti tidak bisa menikah sambil kuliah, tidak bisa double degree ijasah dan ijab sah. Tapi, yaaa, kalau cuma menunggu sampai selesai CPNS sih tidak masalah.
Kok kesannya menakut-nakuti? Bukannya menakut-nakuti. Hanya ingin memberikan sedikit gambaran agar tidak ada lagi yang asal tanda tangan surat perjanjian ikatan dinas tanpa memikirkan risikonya. Apa? Cuma gue doang yang begitu? Baiklah.
Sebenarnya banyak yang menghadapi semua risiko di atas, terutama penempatan di seluruh Indonesia, dengan dewasa. Banyak yang siap ditempatkan di luar Jawa dan menganggap penempatan di luar Jawa sebagai kesempatan untuk melihat betapa luasnya bumi Alloh (ini hasil menguping obrolan anak-anak magang yang penempatan kemarin). Kalau dipikir-pikir, aku tidak akan bisa jalan-jalan ke beberapa pantai di Aceh kalau tidak penempatan di Aceh. Selain ada yang sudah siap ditempatkan di luar Jawa, ada juga yang mengeluh karena penempatan di luar Jawa (termasuk aku) lalu mengeluh di media sosial. Kalau sudah yakin tidak akan mengeluh seperti itu, silakan saja masuk sekolah kedinasan. Mumpung gratis. Kalau belum yakin, pikir-pikir dulu deh.
Kalau tempat tinggal pas sekolah juga gratis Mbak? Memang di dunia itu ngga ada yang gratis yak... dulu ada orang nawarin beasiswa tapi harus kerja di perusahaannya, mikir-mikir T___T
BalasHapusKalo di tempatku sih nggak dapet tempat tinggal. Jadi, tempat tinggal nyari sendiri dan bayar sendiri. Cuman dapet uang saku.
HapusEmang nggak ada yang gratis :D